Oknum ASN Nyambi Jual Sàbù

oleh

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dì rumah tersangka. Dalam rumah tersangka polisi kembali menemukan BB  berupa bungkusan kertas buku yang berisikan irisan daun, batang dan biji ganja kering,  dengan berat kotor lebih kurang 7,18 gram.

Bungkus ganja ini  disembunyikan dì dalam tas sandang merk Palenzsa warna abu-abu, yang digantung di speker milik terangka.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui semua BB tersebut dìdapat tersangka dari Jefri, warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Tersangka dan BB sudah dìamankan dì Polres dan sedang dìproses secara hukum,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.