Oknum Dosen Mèsùm Unsri Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Sumsel

oleh

Serta tidak  bersedia memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

“Kita bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan antigen karena salah satu syarat sebelum masuk ke sel tahanan Dit Tahti.

Tersangka malam ini akan langsung masuk sel sekitar pukul 00.00 WIB,” terang Kompol Masnoni SIk dìdampingi Kanit 3 Ipda Santy Wijaya SH MH.

Sementara, kuasa hukum tersangka A, H Darmawan SH MH dan H Yopi Bharata SH, memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya.

Menurut Yopi, jika sebelum masuk ke pengadilan, kliennya tetap masih belum dìnyatakan melakukan tindak pidana.

“Perlu klarifikasi, pengakuan klien kami dìdepan penyidik bukan berarti mengakui telah melakukan tindak pidana. Kejadian itu benar ada, tapi perlu dìluruskan melalui penilaian jaksa dan hakim dì pengadilan,” ungkap Yopi.

No More Posts Available.

No more pages to load.