Sementara, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, Miming Wijaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dari korban ke Polres OKU Timur.
“Benar ada laporan dari korban, saat ini masih dalam lidik dan akan proses,”ujarnya, Senin (22/8).
Sementara, Camat Madang Suku II Yaser Arafat saat dìkonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan sudah melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
“Namun saat mediasi belum ada titik temu, sehingga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres,”pungkasnya.
Terpisah, oknum Kades tersebut saat dìkonfirmasi lewat telpon pribadinya mengatakan akan menemui awak media pada Jumat (19/8/2022).
Namun sampai malam harinya oknum kades tersebut dìtunggu sejumlah awak media tidak kunjung muncul. Bahkan nomor telepon kades tersebut sudah tidak aktif lagi. (rel/gas).