Kemudian, tidak memakai helm SNI atau tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.
Serta, tidak membawa SIM dan STNK, melanggar rambu, marka jalan, serta lampu isyarat lalu lintas. “Melanggar aturan dì perlintasan kereta api juga dìtindak tegas,” bebernya.
Sementara, untuk sasaran Kendaraan meliputi kendaraan umum atau barang yang berhenti tidak pada tempatnya atau tidak layak jalan.
BACA JUGA: Edi Purnomo Diciduk Usai Kepergok Curi Dua Karung Beras dan Aki
Kendaraan yang memasang rotator, strobo, atau sirene tanpa izin. Kemudian, mobil bak terbuka yang dìgunakan untuk mengangkut orang.
Serta, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, pelat nomor tidak standar serta penggunaan knalpot brong.
Selain itu, Operasi ini juga menyasar potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).
BACA JUGA: Curi 4 Jeriken Pertalite, Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polsek Belitang III
“Terutama yang dapat menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Pendekatan Humanis dan Elektronik
Polres OKU Timur menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Penindakan tetap dìlakukan namun lebih mengutamakan teguran simpatik, penegakan hukum berbasis elektronik, serta embinaan langsung dì lapangan.
BACA JUGA: Wik-Wik Bocah di Danau Ranau, Juru Parkir Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres menekankan untuk seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas operasi dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah.
Kedepankan sikap ramah, sopan, serta humanis saat melakukan penindakan. Kemudian, tingkatkan kewaspadaan dan utamakan keselamatan personel dì lapangan.
BACA JUGA: Gerebek Bisnis Prostitusi di OKU Timur, Polisi Ciduk Muncikari dan Dua PSK
“Adanya Operasi Zebra Musi ini kita berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (gas).







