OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Selama Operasi Keselamatan Musi yang dìmulai sejak 04 Maret hingga17 Maret 2024.
Satlantas Polres OKU Timur berhasil menyita puluhan kendaraan bodong, tidak lengkap dan melanggar tertib lalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil menyita puluhan knalpot brong dan menilang 106 berkas STNK, 42 SIM dan 602 sanksi teguran.
Berbagai kendaraan yang dìlakukan penindakan ini dìungkapkan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat jumpa pers, Senin 01 April 2024.
Kapolres menjelaskan, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Keselamatan Musi 2024 yang dìlaksanakan Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Pihaknya berhasil menyita Barang Bukti (BB) kendaraan truck (R6) sebanyak dua unit dan kendaraan bermotor (R4) tiga unit.
Kemudian kendaraan bermotor (R2) sebanyak 45 unit, penyitaan knalpot brong 34, dan barang bukti STNK 106 berkas.
“Untuk STNK ini 75 berkas telah kita kirimkan ke Pengadilan Negeri
Baturaja,” ungkap Kapolres dìdampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH.