Ops Keselamatan Musi 2024, Satlantas Polres OKU Timur Kandangkan 45 Motor Bodong dan 5 Unit Mobil Melanggar

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Wakapolres Kompol Polin Pakpahan dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto saat menunjukan hasil penindakan selama Ops Keselamatan Musi 2024. Foto: Indra/idsumsel

Selain itu, Polres OKU Timur juga melakukan penindakan terhadap Surat Izin Menemudi (SIM) sebanyak 42 berkas. Namun 31 berkas sudah dìkirimkan ke Pengadilan Negeri Baturaja.

“Total hasil dari penindakkan Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sanksi teguran sebanyak 602,” paparnya.

Kapolres menjelaskan, dalam Ops Keselamatan Musi 2024 ini menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara.

Kemudian, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.

“Untuk pengemudi mobil kita lakukan penindakan yang tidak menggunakan
safety belt. Berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus,” tegasnya.

Selanjutnya, pengendara truk yang dìlakukan penindakan yakni saat berkendara melebihi batas kecepatan.

Kendaraan over dìmension dan over loading (ODOL), serta kendaraan angkutan menggunakan lampu syarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

“Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia juga kita tindak. Sekaligus sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong),” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.