OKU, IDSUMSEL.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dìlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyita perhatian publik.
Pasalnya, beredarnya kabar OTT KPK ini langsung jadi perbincangan hangat dì kalangan masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
Hasil dari OTT ini, KPK dìketahui berhasil mengamankan sebanyak 8 orang, Sabtu 15 Maret 2025. Selain 8 orang, pihak KPK juga menyita sejumlah yang tunai.
BACA JUGA: Kabar OTT Pejabat di OKU Viral, Anggota DPRD, Kepala Dinas dan Kontraktor Dibawa KPK
Terkait OTT, Tim KPK Masih Bekerja