Kejari Palembang melalui Tim Pidsus berjanji akan mengungkap kasus ini secara transparan dan melibatkan proses hukum yang adil.
Hingga saat ini masih dìlakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga oknum petinggi tersebut.
“Nanti akan kita rilis, besok Sabtu 11 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
Pelaksanaan rilis itu sendiri sambung Hutamrin, akan dìlakukan dì Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Selain itu, Kajari Hutamrin masih enggan memberikan konfirmasi lebih rinci mengenai identitas oknum petinggi yang kena OTT.
“Nanti kita paparkan pada rilis besok dì Kejati Sumsel, kita rincikan semuanya nanti. Saat ini biarkan kita bekerja terlebih dahulu, terima kasih,” pungkas Hutamrin. (**).