PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT tersebut dìlakukan terhadap tiga oknum petinggi dì lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 10 Januari 2025.
OTT yang dìlakukan Tim Pidsus Kejari Palembang ini dì pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hutamrin SH MH.
Dìketahui, tiga pejabat yang dìamankan dalam operasi ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel inisial DM.
Serta, Kepala Bidang Pengawasan inisial F dan Kasubag Umum dan Kepegawaian yang belum dìketahui identitasnya.
Saat dìlakukan pemeriksaan dì lokasi, tim pidsus Kejari menyita sejumlah barang bukti, yakni dokumen-dokumen yang dìduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai yang dìperkirakan bernilai sekitar Rp 40 juta.
Serta beberapa bundel berkas yang dìduga terkait dengan kasus tersebut.
Ketiga pejabat itu, dìbawa ke Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejari Palembang melalui Tim Pidsus berjanji akan mengungkap kasus ini secara transparan dan melibatkan proses hukum yang adil.
Hingga saat ini masih dìlakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga oknum petinggi tersebut.
“Nanti akan kita rilis, besok Sabtu 11 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
Pelaksanaan rilis itu sendiri sambung Hutamrin, akan dìlakukan dì Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Selain itu, Kajari Hutamrin masih enggan memberikan konfirmasi lebih rinci mengenai identitas oknum petinggi yang kena OTT.
“Nanti kita paparkan pada rilis besok dì Kejati Sumsel, kita rincikan semuanya nanti. Saat ini biarkan kita bekerja terlebih dahulu, terima kasih,” pungkas Hutamrin. (**).






