OKU, IDSUMSEL.COM – Kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dì Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel viral.
OTT ini dìlakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang dì Baturaja, Kabupaten OKU.
Dari informasi yang beredar, terdapat lima orang yang dìduga terjaring OTT. Yakni seorang Kepala Dinas dì lingkungan Pemkab OKU.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Dìsikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Kemudian, tiga Anggota DPRD OKU dan seorang kontraktor (pemborong). Kini kelima terduga yang terjaring OTT tersebut, telah dìbawa ke Palembang.
Kelima orang ini untuk kemudian dìterbangkan ke Jakarta. Kabar ini sontak menghebohkan media sosial.
Pesan berantai terkait OTT pejabat dan kontraktor tersebut dengan cepat menyebar dì grop WhatsApp.
BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit
“Dari informasi yang dìdapat, ada lima orang yang terjaring OTT. Yakni seorang Kepala Dinas dì lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU”
“Kini kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta,” tulis pesan berantai yang beredar.
Kabar OTT dì OKU Libatkan Lima Orang
Kabar adanya OTT ini dìbenarkan salah satu Anggota DPRD. Ia mengatakan informasi yang didapat, ada tiga oknum anggota DPRD yang terlibat.
BACA JUGA: Lanosin Akui Ada 5000 Rumah Tak Layak Huni dì OKU Timur
“Infonya bener, ada 3 anggota dewan, 1 kepala dìnas dan 1 kontraktor dìbawa KPK,” ungkapnya yang enggan dìtulis nama.
Terkait hal ini, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun, akan segera melakukan monitor dì lapangan.
“Saya belum monitor mas. Saya cek dì lapangan dulu, nanti kalau sudah ada infonya, saya informasikan,” kata Kapolres, dìkutip dari rmolsumsel.id, Sabtu (15/3/2025) sore.
Sementara, Kasat Intel Polres OKU, Iptu M Soleh jug mengaku belum mengetahui perihal OTT dì Baturaja tersebut.
“Memang sudah ada beberapa yang tanya ke saya, tapi saya belum dapat informasinya. Sebab lagi ada giat dì luar kota,” katanya melalui sambungan WhatsApp.
BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT dì Madang Suku II Dìciduk Polisi
Hingga berita ini dì publish, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten OKU. (**).







