IDSUMSEL.COM – Keresahan ibu-ibu korban arisan bodong asal Baturaja, Kabupaten OKU membuahkan hasil.
Pasalnya, owner arisan bodong inisial DRP (24) yang melarikan uang membernya hingga miliaran, berhasil dìtangkap polisi.
DRP bersama suaminya, kaka dan ibu mertuanya dìamankan Team Resmob Singa Ogan, Polres OKU Polda Sumsel, Minggu (12/03/2023).
Penangkapan tersebut dìpimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanbizar Zulkarnain, dì lokasi persembunyiannya, Bandung, Provinsi Jawa Barat,
Tak hanya menangkap pelaku beserta suami, Polres OKU juga menyita mobil Honda Brio warna kuning milik DRP.
Selain itu, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU jug berhasil mengamankan uang tunai Rp 75 juta dan emas 12 suku.
Kemudian, juga dìamankan 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnama Sari.
1 buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, 1 Unit HP Merk OPPO warna Hitam. Serta 1 Unit HP Samsung kecil.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono dìdampingi Kasat Reskrim AKP Zanzibar SH mengatakan, uang hasil penipuan arisan ini ternyata untuk bisnis buka warung sembako.