Dìmana warung sembako tersebut juga dìamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU. Hal ini untuk kelengkapan berkas pemeriksaan selanjutnya.
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian terjadi November 2022 – Februari 2023. Tersangka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus menyelenggarakan lelang arisan.
“Lelang arisan ini dìikuti para korban sebanyak kurang lebih 100 orang. Kerugian para korban juga beragam,” jelasnya.
Dìberitakan sebelumnya, owner arisan bodong DRP viral dìmèdia sosial lantaran membawa kabur uang korbannya mencapai Rp3 miliar.
Dìduga, pelaku DRP menggeluti bisnis dengan modus arisan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.
Menurut, DA (28) salah satu korban arisan bodong menyebut, arisan yang ia tekuninya bersama owner telah berjalan selama 2 tahun lebih.
Namun selama 2 tahun tersebut permainan uang itu masih terbilang aman-aman saja. Setelah itu, owner membuat sistem lelang dengan iming-iming keuntungan lebih.