Partisipasi Mitigasi Karhutla, Petani Gambut Sumsel Manfaatkan Lahan Gambut Berkelanjutan

oleh

Tahun 2021, Pemprov Sumsel menetapkan 10 daerah rawan karhutla yang sama seperti tahun sebelumnya. Daerah tersebut adalah Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Serta, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Timur.

Melihat situasi dan dampak akibat bencana karhutla tersebut, perlu d isikapi secara serius dan perlu upaya bersama.

BPBD mendorong perubahan budaya masyarakat yang sebelumnya memiliki kecenderungan untuk pasrah dalam menghadapi bencana menjadi upaya antisipatif.

Salah satu strategi yang d ilaksanakan adalah dengan memberikan edukasi, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana pada sekitar lingkungan masyarakat.

Misalnya dengan pemanfaatan lahan tanpa bakar (PLTB), agar tidak terjadi karhutla sekaligus menghasilkan uang.

No More Posts Available.

No more pages to load.