LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Pasca dìgrebek warga saat selingkuh dengan istri perwira. Kasat Lantas Polres Way Kanan, Lampung, AKP ZA kini dìcopot dari jabatannya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, ZA dìcopot karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Lampung.
Bahkan saat ini Polres Way Kanan telah menunjuk seseorang sebagai Plh Kasat Lantas.
“Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh Kasat Lantas sementara,” sebut Teddy, seperti dìlansir dari detik.com, Minggu (26/6/2022).
Teddy mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi.
Terkait kasus yang menimpa ZA, kata Teddy, pihaknya menyerahkan seluruh penanganannya kepada Propam Polda Lampung.
“Kami serahkan semua permasalahan ini kepada Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini. Sehingga jelas dan valid,” jelas Teddy.