OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur memastikan gaji kepala desa (kades) dan perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan akan segera dìcairkan pertengahan Juli 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH, menegaskan bahwa proses pencairan triwulan kedua sedang berjalan.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Ditetapkan Tersangka
“Kita pastikan gaji kades dan perangkat desa cair bulan ini. Insyallah pertengahan bulan sudah bisa dìbayarkan,” ujar Agustian, Selasa (8/7/2025).
Agus menjelaskan, pembayaran gaji kades dan perangkat desa memang dìlakukan setiap triwulan. “Untuk triwulan kedua tahun ini, pencairannya berlangsung dì bulan Juli,” bebernya.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Dukung Pembangunan Tiga Polsek Baru
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur, H Rusman SE ST MM, menegaskan keterlambatan pembayaran bukan disengaja, melainkan karena keterbatasan keuangan daerah.
“Insyaallah gaji bulan Mei dìbayar pertengahan Juli, sedangkan gaji bulan Juni akan dìbayarkan akhir Juli. Semua dokumen sudah saya tanda tangani,” kata Rusman.
BACA JUGA: Atlet Futsal OKU Patah Kaki Akibat Insiden Brutal di Porprov Korpri
Perangkat Desa Harap Gaji Segera Dìbayarkan