PAW Komisioner KPU OKU Timur Tunggu Proses dari KPU RI

oleh
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos I

“Saat ini prosesnya sudah kita ajukan ke KPU RI. Untuk teknis selanjutnya kita masih menunggu keputusan KPU RI,” terangnya.

Herman menambahkan, setelah proses pelantikan PAW selesai, nanti pihaknya akan melaksanakan pleno untuk menentukan divisi-divisi.

“Jadi nantinya belum tentu Surya ini langsung menduduki posisi komisioner divisi Program Data dan Informasi (Prodatin) menggantikan almh Sulistiani. Penentuannya setelah kita melaksanakan pleno,” bebernya.

Mengenai masa jabatan, masa kerja PAW ini hingga 2024 mendatang. “Kita berharap prosesnya bisa cepat, sehingga pelantikan bisa segera dìlaksanakan,” ucapnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.