Bahkan, pelaku tampak asyik mempertontonkan adegan hotnya kepada warga net dan pengguna medsos lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, kini Imam dìtangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur. Ia dìtangkap saat berada dì kediamannya, Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan ini dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – A / 10 / VII / 2023 / SPKT.SAT RESKRIM / POLRES OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Juli 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, perbuatan tidak senonoh ini dìlakukan Imam pada Sabtu 08 Juli 2023 sekira pukul 12.09 WIB.
Saat itu, pelaku Imam yang menggunakan akun medsos atas nama Toni Belitang membuat heboh dunia maya.
Pasalnya, ia sedang menyiarkan secara langsung (live) saat melakukan perbuatan màsturbàsi (Onani).
Hal ini sontak membuat masyarakat resah dan menggemparkan jagat maya. Bahkan Polres OKU Timur langsung mendapatkan informasi terkait perbuatan pelaku.
Usai mendapatkan informasi itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Hamsal. Hal ini untuk melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.