Selanjutnya, Kasat Reskrim bersama Kanit PPA, Kanit Pidsus, KBO Reskrim beserta anggota Sat Reskrim langsung melakukan penelusuran, terhadap akun Facebook Toni Belitang.
“Saat dìtelusuri video tersebut sudah berhenti dan akun Facebooknya tidak bisa dìcari lagi,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Selasa 11 Juli 2023.
Setelah itu kata Kasat, sekitar pukul 16.00 WIB dìhari yang sama, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
Bahkan, Kasat juga mengirimkan capture wajah pelaku.
“Jadi sekitar pukul 17.40 WIB, kita mendapatkan informasi terkait identitas pelaku bersama alamatnya dari Kasubdit Siber,” jelasnya.
Setelah mengetahui identitas dan alamat terduga pelaku, sekitar pukul 19.20 WIB. Kasat Reskrim Polres OKU Timur bersama anggota langsung melacak keberadaan pelaku.
Bahkan, Kasat bersama KBO Reskrim, Kanit PPA, Kanit Pidsus dan anggota langsung menuju Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Setelah dapat informasi bahwa pelaku ada dìrumahnya. Kasat Reskrim mengajak Kepala Desa Margo Rejo mendampingi melakukan penangkapan.