OKU, IDSUMSEL.COM – Pelaku pembunuhan Ketua RT Desa Gunung Meraksa, Wawansyah (52) berhasil dìtangkap Tim Resmob Polres OKU.
Terduga pelaku pembunuhan bernama Rumidi (41) dìtangkap kurang dari 24 jam, oleh Tim Resmob Polres OKU dan Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang.
Pelaku Rumidi merupakan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Ia tega menghabisi nyawa korban pada Sabtu, 1 Februari 2025 pagi sekitar pukul 08.00 wib.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun menjelaskan, proses penangkapan pelaku cukup alot.
Karena, beberapa lokasi yang dì datangi polisi untuk menangkap terduga pelaku tidak dì temukan.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curas Lintas Kabupaten Ditangkap, Polres OKU Timur Sita 8 Motor dan 1 Senpi Revolver
“Pelaku kita gerebek saat berada dì rumahnya, dì Desa Lecah, namun yang bersangkutan tidak ada, “ ujarnya.
Penyelidikan selanjutnya mengarah pada pelaku berada di SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
“Dìsini, petugas melakukan tindakan persuasive dan membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.00 wib, pelaku dìserahkan pihak keluarga ke Polres OKU, “ ungkapnya
Polisi Temukan Berbagai Barang Bukti
Sejumlah barang bukti yang dìgunakan pelaku untuk menghabisi korban yakni berupa, 1 bilah saj*am panjang 15 cm.
1 jaket hitam, 1 celana ada hitam bolong sebelah kiri, HP merk Vivo, 1 baju hitam berlubang bekas tusukan dan 1 celana jenas cream.
Kronologis Tèwasnya Ketua RT
Sabtu pagi, 1 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 wib, Ramidi menghubungi korban Wawan menggunakan pesan suara WhatsApp (WA).