Pelaku Pencabulan di BMR Ditangkap, Korban Sempat Dìbawa Kabur dan Dìrèmàs Pàyùd4rà

oleh
Pelaku pencàbulàn Ariyanto (24) warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan BMR saat dìtangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur dibantu anggota Polsek Madang Suku 1 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dìbawah umur.

Pelaku dìketahui bernama Ariyanto (24) warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), OKU Timur.

Ia dìtangkap saat sedang berada dì Desa Rantau Jaya, Kecamatan BMR pads Kamis 23 Maret 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi nomor : LP – B / 30 / III / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 23 Maret 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencàbulàn anak dìbawah umur ini terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban inisial D (16) seorang pelajar dìhubungi oleh pelaku dan mengajaknya untuk bertemu.

Dìmana, pelaku Riyan sebelumnya telah menunggu dì lapangan Bola (tidak jauh dari rumah korban). Tepatnya dì Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Setelah sampai dì lokasi, kemudian pelaku langsung mengajak korban pergi mengendarai sepeda motor.

Bahkan, pelaku nekat membawa korban kerumah temannya dì Desa Bangsa Raja dan tak pulang kerumah hinggga Minggu 19 Maret 2023.

Selanjutnya, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 Wib, korban kembali dìantar pelaku ketempat mereka sebelumnya bertemu, yakni dì lapangan bola.

Berdasarkan keterangan korban D, pelaku telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.