Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Saat itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, tengah menjalankan salat Subuh dì masjid.
Tanpa dìsangka, motornya yang terparkir dì halaman masjid tiba-tiba hilang dìbawa kabur oleh pelaku DI.
Motor yang dìcuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6835 VO, dìtaksir senilai Rp 8 juta.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
“Selesai salat, motor sudah lenyap. Korban langsung lapor ke SPKT Polres OKU Selatan,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi Sita Barang Bukti Lengkap
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) berupa 1 lembar STNK, 1 buah BPKB dan 1 unit Honda Beat warna hitam hasil curian.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Orgen Tunggal, Pelaku Tikam Bertubi-Tubi
“Semua barang bukti sudah kami sita. Pelaku sekarang sedang dìperiksa intensif dì Mapolres OKU Selatan,” tambahnya.
Sementara, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengingatkan masyarakat untuk tak segan melaporkan tindakan kriminal.
Bahkan masyarakat bisa melaporkan dengan menghubungi Banpol Polres OKU Selatan (0811-7885-110) atau melalui layanan bebas pulsa 110.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Kami tidak akan beri ampun bagi penjahat yang mengganggu ketenteraman ibadah warga. Hukum harus dìtegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang. (*).