Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Saat Lebaran Ditangkap Polisi

oleh
Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Saat Lebaran Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian di sebuah kontrakan saat diamankan Satreskrim Polres OKU. Foto: wen/idsumsel

Total kerugian dìtaksir mencapai Rp6,3 juta. Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres OKU.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di OKU Timur Kembali Meresahkan, Uang Ratusan Juta Raib

Menanggapi laporan tersebut, Tim Reskrim Polres OKU Polda Sumsel langsung bergerak cepat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada seorang pria bernama Regy (27).

Terduga pelaku merupakan warga setempat yang tinggal dì Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA: Wakafkan Mobil Pribadi Jadi Ambulans, Alan Pratama: Gratis Untuk Masyarakat

Pelaku berhasil dìtangkap tanpa perlawanan dì sebuah rumah kontrakan dì kawasan Taman Sari II, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu, 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun.

Menurut Kasi Humas, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.

BACA JUGA: Sempat Baku Tembak Dengan Polisi, Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Anggota Polres OKU

“Terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat libur panjang atau momen hari raya,” bebernya. (wen/gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.