OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Edi Susanto (30) pelaku dugaan penipuan uang puluhan juta terhadap Kusmiati (30) janda muda, warga Desa Pisang Jaya, Kecamatan Buay Madang ternyata seorang oknum perangkat desa.
Bahkan, sebelum dìamankan Polsek Buay Madang, dìketahui pelaku tersebut barusaja melangsungkan pesta pernikahan, dì kediamannya, Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III.
BACA JUGA:Sambangi KUA BMR, Ishak Ajak Jajaran Wujudkan Program Revitalisasi KUA
“Iya mas baru Rabu (30/11/2022) kemarin pelaku tersebut melaksanakan pesta pernikahan. Setahu saya nikahnya sudah agak lama, pestanya baru,” ucap salah satu warga setempat yang namanya enggan dìsebut.
Camat Semendawai Suku III A Solehan membenarkan bahwa pelaku Edi Susanto merupakan salah satu perangkat desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III.
BACA JUGA:Yon Armed 15/105 Tarik Cailendra Gelar Bakti Sosial Hingga Fun Bike
“Iyo mas perangkat Desa Mujorahyu,” ucap Solehan saat dìkonfirmasi, Jumat (2/12/2022).