BACA JUGA:Tipu Janda Hingga Puluhan Juta, Duda Asal Semendawai Suku III Dìciduk Polisi, Begini Modusnya
Ia hanya dìamankan 1×24 jam untuk dìmintai keterangan. Bahkan tadi siang, pihak pelaku dan korban telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
“Tadi ngumpul dìkantor, kedua belah pihak sepakat mau berdamai,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:UMK OKU Timur 2023 Naik 7,63 Persen, Ini Besaran Nominalnya
Terpisah,Kepala Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Tarno saat dìkonfirmasi mengatakan bahwa Edi Susanto sudah pulang kerumah sore tadi. “Iya pak udah pulang,” jawab Kades singkat melalui pesan WhatsApp. (gas).