“Sekarang kita nunggu Perpres (Peraturan Presiden). Kata Mendagri Perpres akan keluar sebelum 6 Februari 2025,” kata Alfrenzi, Rabu (29/1/2025) dìlansir sripoku.com.
Menurut Anggota DPRD Sumsel ini, Perpres baru itu sangat penting. Sebab hal ini sebagai payung hukum kepala daerah yang akan dìlantik Presiden dì Istana nanti.
“Perpres itu sebagai payung hukumnya, sebab yang lama jadwal pelantikan pada 7 Februari, tapi usulan baru 6 Februari,” katanya.
Untuk itu, pihak HDCU akan menunggu perpres baru terbit sembari menunggu undangan resmi dari presiden melalui Mendagri.
“Kita akan mematuhi proses yang ada dan pastinya pelantikan HDCU juga mengikuti ketentuan ini,” ucapnya.
Alfrenzi menerangkan, aktivitas Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru saat ini masih seperti biasanya.
Bahkan, beliau masih menerima tama dìkediaman pribadinya ‘Rumah Kayu’ Taman Kenteng.
Selain itu, Herman Deru juga masih aktif melakukan kegiatan lainnya, seperti acara pengajian dan kondangan.