Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Rp 2,4 juta, Ini Caranya

oleh

Nah bagaimana caranya agar pemilik BPJS KIS-PBI dari pemerintah bisa mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini? 

Sebenarnya caranya cukup mudah.  hal ini karena pemilik KIS-PBI biasanya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS milik Kementerian Sosial.

Jadi yang perlu di lakukan hanya mendaftarkan diri saja ke BPJS Kesehatan, atau Puskesmas yang ada dì tempat tinggalmu. 

Lalu apabila kamu belum masuk dalam DTKS, kamu bisa mendaftar secara online dan offline. 

Secara online bisa mendaftar melalui aplikasi usul–sanggah.  Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. 

Lalu, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. Klik tombol tambah usulan. 

Kemudian, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

Selanjurnya, pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

Setelah itu, tunggu sampai terkonfirmasi. 
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah dìdaftarkan. 

No More Posts Available.

No more pages to load.