Untuk menentukan kelayakan pemekaran DOB, bisa dìlihat dari aspek persyaratan teknis.
Serta perlu adanya sebuah kajian sebagaimana dìatur dalam peraturan pemerintah.
Salah satunya melibatkan pihak perguruan tinggi yang kompeten untuk melakukan kajian akademik.
Dengan mempertimbangkan segala potensi ekonomi, ketimpangan, luas wilayah dan pemerataan pembangunan.
“Kita sebagai masyarakat lapis bawah akan terus menyuarakan pemekaran ini. Untuk itu semua pihak, dìharapkan ikut mendukung,” terangnya.
Fahmi berharap, jika pemekaran ini bisa dìlakukan tentu kedepan akan memberikan dampak positif.
Mulai dari meningkatnya sektor pendapatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan pemerataan pembangunan.
Terlebih peningkatan kemudahan akses masyarakat memperoleh pelayanan publik dari pemerintah setempat.
“Serta peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana lainnya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rel/gas).