IDSUMSEL.COM – Pemilik KIS BPJS Kesehatan penerima bansos dan PHK Tahun 2023 akan kembali cair pada Januari-Maret.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat dan ciri-ciri yang harus dìpahami.
Simak ciri-ciri pemilik KIS BPJS Kesehatan yang akan menerima Bansos BPNT dan PKH Periode Januari-Maret 2023 berikut ini.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang memiliki ciri ini bisa mendapat bantuan sosial pada Januari-Maret 2023.
Tidak hanya satu, namun beberapa bansos sekaligus dìantaranya, BPNT dan PKH akan cair.
BPNT dan PKH jika merujuk pada pencairan tahun lalu akan cair dalam beberapa tahap. Tahap pertama yakni Januari-Maret
Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan bansos tersebut adalah pemilik KIS, yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI JK mendapat bantuan berupa iuran gratis setiap bulannya. Iuran dìbayar oleh pemerintah langsung kepada BPJS Kesehatan.
Bukan hanya harus terdaftar menjadi pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI JK saja, jika ingin mendapatkan Bansos BPNT dan PKH. Namun juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.