Untuk mengetahui status keberadaan seseorang dalam DTKS Kemensos saat ini sangat mudah.
Cukup dengan NIK dan HP, pengecekan kepesertaan dalam DTKS bisa dilakukan dari manapun.
Caranya, download aplikasi cek bansos atau masuk dalam link cekbansos.kemensos.go.id, kepesertaan anda dalam DTKS bisa di deteksi.
Jika muncul data dìri saat melakukan pengecekan baik dì aplilkasi maupun web cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa dipastikan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Bagi anda yang sudah terdaftar dì DTKS dan Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI JK, selain mendapat pengobatan gratis, namun juga bisa mendapat bansos BPNT dan PKH di 2023 ini.
Dìketahui, bagi penerima Bansos BPNT besaran dana yang akan dìdapat sebesar Rp200 ribu per bulan atau jika dìakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.
BPNT nantinya akan tetap berbentuk saldo yang akan dìgunakan untuk membeli kebutuhan pokok, pada tempat yang telah dìtunjuk oleh pemerintah setempat.
Sedangkan bagi Penerima PKH ada 7 kategori dengan nominal yang berbeda, diantaranya sebagai berikut: