Pemkab OKU Timur Buka Penerimaan ASN PPPK, Ada 1.681 Formasi, Honorer Khusus Ini Buruan Daftar

oleh
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman SPd MM. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kabar gembira bagi honorer atau calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dì Kabupaten OKU Timur.

Penerimaan seleksi PPPK telah dìbuka sejak Rabu 20 September 2023 hingga 09 Oktober 2023.

Adapun jumlah formasi yang dìbuka Pemkab OKU Timur seluruhnya mencapai 1.681 formasi.

Terdiri dari 1.009 formasi guru, 576 Tenaga Kesehatan dan 96 Tenaga Teknis.

“Hari ini penerimaan PPPK resmi dìbuka,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Sutikman, SPd MM.

Menurut Sutikman, salah satu persyaratan untuk mendaftar PPPK formasi Guru adalah Nomor Dapodik dan NIK.

“Untuk formasi guru ini mengunakan Dapodik dan NIK. Bagi calon pelamar yang NIKnya bermasalah segera ke Dìsdukcapil,” jelas Sutikman.

Ia menjelaskan, berdasarkan SK Menpan No 648 tahun 2023 menyebutkan, penerimaan PPPK ini 80 persen khusus daerah.

Serta 20 persen pelamar umum. Syaratnya tetap sama mempunyai pengalaman kerja dalam bidang yang dìlamar minimal dua tahun kerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.