OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025, Pemkab OKU Timur berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai tinggi 90,90.
BACA JUGA: Wisuda 57 Sarjana, STISIP Bina Marta Martapura Komitmen Cetak Lulusan Beretika dan Berkarakter
Penghargaan tersebut dìumumkan secara resmi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan, Jumat, 26 Desember 2025.
Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan KI Provinsi Sumatra Selatan Nomor 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XXI/2025.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Dapat Penghargaan dari Kemenimipas
Prestasi tersebut mencerminkan arah kebijakan Pemkab OKU Timur konsisten mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari pelayanan pemerintahan.
Melalui penguatan sistem informasi dan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur, Hj Sri Suhartati, SE MM menyampaikan, predikat informatif ini merupakan hasil dari kebijakan pimpinan.
BACA JUGA: 26 Sekolah OKU Timur Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google
Sehingga menempatkan transparansi sebagai fondasi utama pemerintahan yang akuntabel.
“Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.








