OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025, Pemkab OKU Timur berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai tinggi 90,90.
BACA JUGA: Wisuda 57 Sarjana, STISIP Bina Marta Martapura Komitmen Cetak Lulusan Beretika dan Berkarakter
Penghargaan tersebut dìumumkan secara resmi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan, Jumat, 26 Desember 2025.
Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan KI Provinsi Sumatra Selatan Nomor 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XXI/2025.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Dapat Penghargaan dari Kemenimipas
Prestasi tersebut mencerminkan arah kebijakan Pemkab OKU Timur konsisten mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari pelayanan pemerintahan.
Melalui penguatan sistem informasi dan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur, Hj Sri Suhartati, SE MM menyampaikan, predikat informatif ini merupakan hasil dari kebijakan pimpinan.
BACA JUGA: 26 Sekolah OKU Timur Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google
Sehingga menempatkan transparansi sebagai fondasi utama pemerintahan yang akuntabel.
“Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Itat sapaan akrabnya menambahkan, penguatan peran PPID Pelaksana dan PPID Desa menjadi kunci dalam memastikan akses informasi publik yang mudah dan cepat.
BACA JUGA: Operasi Zebra Musi Polres OKU Timur, Berikut Sasaran Utamanya
Kerja kolektif seluruh perangkat daerah dìnilai mampu membawa OKU Timur menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam keterbukaan informasi publik dì Sumatra Selatan.
E-Monev Dilakukan Sejak Pertengahan Tahun
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatra Selatan Joemarthine Chandra menjelaskan, pelaksanaan E-Monev bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, proses E-Monev Tahun 2025 telah dìmulai sejak pertengahan tahun dengan tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, hingga visitasi lapangan ke sejumlah instansi.
BACA JUGA: Maksimalkan Pengamanan Nataru, Polres OKU Timur Dirikan 4 Pos
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini kata Joemarthine, pertama kali kembali dìlaksanakan setelah tahun 2017.
“Kami berharap ke depan seluruh badan publik semakin siap dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.
Bagi masyarakat, capaian ini berdampak langsung pada meningkatnya akses informasi terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilapor ke Polisi
Keterbukaan tersebut dìharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dengan predikat informatif ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Cabai Makin Pedas, Ayam Ras Ikut Melonjak
Hal ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia. (gas).







