Raperda mengenai pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri ini dalam rangka percepatan pengembangan dan pembangunan pusat Kota Terpadu Mandiri.
“Harapan kita wilayah ini nantinya akan menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru,” kata Bupati.
Selain itu kata Bupati, sekaligus sebagai upaya menyerap dan merialiasikan berbagai aspirasi masyarakat.
Terumata dalam meningkatkan daya guna dan hasil penyelenggaraan pemerintahan. “Makanya perlu dìbentuk Kecamatan Belitang Komering Mandiri,” bebernya.
Dalam paripurna ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga mengusulkan sebanyak 5 raperda.
Dìantaranya, raperda mengenai perubahan atas peraturan daerah OKU Timur nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, raperda mengenai perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016.
Yakni tentang penbentukan dan susunan perangkat daerah Kanupaten OKU Timur yang disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kontstitusional.
Selanjutnya, rapeda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Terakhir raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-20245.
“Jadi semua Raperda ini kita anggap penting, sehingga berharap legislatif bisa meneliti dan membahas usulan ini,” katanya. (gas).