Selain memberikan himbauan secara langsung, Polres OKU Timur juga memasang spanduk yang berisikan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas pada titik titik rawan.
Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak dìinginkan. Sehingga para pemudik bisa aman dan nyaman saat berkunjung kerumah sanak saudara.
Sebagai perbandingan, untuk angka lakalantas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022 terdapat 2 kasus. Dengan korban luka berat 3 orang dan luka ringan 4 orang.
Sedangkan, untuk tahun 2023 terdapat 4 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia 5 orang. Luka berat 5 orang dan luka ringan 3 orang dengan jumlah merugian materi Rp 50 juta.
“Pemudik juga kita minta untuk mewaspadai lokasi rawan terjadinya kemacetan. Lokasi rawan kemacetan semuanya terdapat di wilayah Kecamatan Martapura,” ucapnya.
Selain itu, lokasi rawan macetnjuga terdapat dì ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera. Repatnya dì Simpang SPBU Kotabaru Kecamatan Martapura.