Serta ruas jalan Jenderal Sudirman, Depan SDN 1 Martapura. “Sebab lokasi ini berdekatan dengan pasar dan fasilitas publik lainnya. Sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Kasat
Terakhir Polres OKU Timur juga telah menetapkan lokasi rawan terjadi pelanggaran lalulintas yang terdapat tiga titik.
Yakni, dì ruas jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Desa Kotabaru Kecamatan Martapura.
Ruas jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura dan ruas jalan Raya Belitang Desa Gumawang, Kecamatan Belitang. (gas).