Pemutihan Pajak Kendaraan di OKU Timur, Diskon 50 Persen Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Denda

oleh
Kepala UPTB Samsat OKU Timur 1, Budi Kurniawan SH MM

Apabila kendaraan itu mati STNK lebih dari dua tahun, akan dìhapuskan registrasinya. Jadi kendaraan itu sama seperti bodong.

“Penandatanganan antara Korlantas Polri dan Mendagri sudah selesai. Jadi tinggal menunggu Pergub dari masing-masing Provinsi untuk penerapannya,” katanya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.