OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap II.
Dìmana, pendaftaran PPPK tahap II (kedua) sedang berlangsung dan akan dìperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Demikian dìungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM, Jumat 03 Januari 2025.
“Mengenai jumlah formasi untuk tahap II masih menunggu. Semoga ada tambahan, dari formasi yang tidak ada pelamar pada tahap I kemarin,” katanya.
Sutikman menjelaskan, sesuai dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Pemerintah daerah dìminta untuk membuka rekrutmen PPPK, karena 2025 harus tidak ada lagi honorer.
“Jadi rencananya semua diangkat menjadi PPPK, tidak ada lagi honorer atau non ASN,” ungkapnya.
Untuk yang dì luar formasi, maka akan dìangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk itu semua honorer harus mendaftar dan ikut seleksi PPPK.
“Jika tidak ikut seleksi maka tidak bisa dìangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, tahun anggaran 2024.
Dìmana, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I dì lakukan pada 31 Desember 2024, tapi baru tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Sementara untuk tenaga guru belum keluar, kita masih menunggu dari pusat. Total ada 500 formasi untuk tenaga guru ini,” tambahnya.
Untuk tenaga teknis yang sudah pengumuman hasil seleksi, lanjut Sutikman, dari 736 formasi yang terisi hanya sebanyak 711 formasi. Sementara 25 formasi tidak ada pelamar.
Yang mencolok dari tenaga teknis ini yakni formasi penyuluh pertanian, dari 15 formasi hanya ada 2 orang pelamar.
“Kendalanya pada syarat pendidikan, sebelumnya kita buka untuk D3,” jelas mantan Kadisdukcapil ini.
Kemudian, untuk tenaga kesehatan, dari 200 formasi yang tersedia, sebanyak 76 formasi tidak ada pelamar.
“Artinya tenaga kesehatan hanya terisi 124 formasi,” ujarnya.
Sutikman menjelaskan, formasi yang tidak ada peminat tersebut yakni sejumlah formasi dokter pesialis dan formasi apoteker.
Kemudian pranata laboratorium, dari 20 formasi hanya ada 2 pendaftar. Selain itu, formasi nutrisi atau ahli gizi, dari 20 formasi kebutuhan untuk puskesmas sama sekali tidak ada pendaftar.
“Sama, untuk formasi tenaga kesehatan ini terkendala pendidikan, tidak banyak non ASN yang punya syarat bidang dokter spesialis, apoteker maupun ahli gizi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sutikman menghimbau, para peserta lulus agar segera mempersiapakan berkas dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Berkas DRH sudah bisa dìunggah mulai 1 hingga 31 Januari 2025,” katanya.
Sutikman mengingatkan, agar peserta berhati-hati dalam mengungah atau upload berkas. Terutama scan dokumen jangan sampai tidak terbaca.
“Saat scan berkas ini tidak dìsaran lewat handphone (HP), tapi sebaiknya gunakan alat scaner,” katanya. (rel/gas).







