IDSUMSEL.COM – Pengecer kembali dìperbolehkan menjual gas LPG 3 Kilogram. Hal ini sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM.
“Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg, mulai kemarin 4 Februari 2025, ” ujar Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kebijakan pengecer dìlarang menjual gas LPG 3 Kg, merupakan keinginan Kementerian ESDM. Tujuannya untuk menertibkan harga pada tingkat pengecer.
BACA JUGA: Buron Dua Pekan, Pelaku Pencuri di Warung Makan Diciduk Polisi
Sehingga masyarakat tidak terlalu mahal membeli gas 3 kg. Dì ketahui, harga gas 3 kg dì pangkalan Rp 18.500 sesuai HET.
Namun dì tingkat pengecer justru tembus hingga Rp 30 ribu, bahkan lebih. “Setelah kita komunikasikan dengan presiden, akhirnya pengece boleh lagi berjualan seperti biasa, ” ungkapnya.
Pembatalkan kebijakan Kementerian ESDM terkait larangan pengecer jual gas 3 kg, karena telah melihat kondisi dì lapangan.
Pengecer Perlahan Akan Jadi Sub Penyalur
Ia juga menyebut soal pengecer jadi sub pengkalan, tetap akan dì lanjutkan. Namun, pemerintah juga akan menentukan patokan harga, sehingga tidak melanggar
“Pengecer yang jadi sub pangkalan, akan dì tentukan harganya, ” terangnya.
Nantinya sembari berjalan, pengecer akan dì jadikan sub pangkalan.
“Administrasinya sambil berjalan saja. Untuk stok masih aman, ” katanya.
Dìketahui, sejak 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg tidak boleh dì jual pengecer atau warung.
BACA JUGA: Beli Gas Makin Sulit, Wajib Bawa KTP dan Terdaftar di Aplikasi My Pertamina
Gas 3 kg hanya boleh dì jual pangakal atau agen gas saja. Hal ini untuk memastikan harga sesuai dengan HET.
Namun, ketika kebijakan dì laksanakan, “kekacauan” terjadi. Berbagai daerah, masyarakat ribut sulitnya mendapatkan gas 3 kg.
Bahkan, warga terpaksa mencari hingga ke kelurahan atau desa lain. Meski hasilnya juga sama.
Pengecer Sering Beri Harga Semaunya
Suka tidak suka, masyarakat menilai pengecer kerap memberikan harga semaunya.
Terlebih, ketika stok gas lpg 3 kg dì pasaran menipis. Kondisi ini dì manfaatkan pedagang nakal untuk mendapat keuntungan lebih.
Menyikapi hal ini, akhirnya Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan kebijakan, agar pengecer dan warung kembali bisa berjualan gas.
BACA JUGA: Perampok Bersajam Gasak Sopir Mobil Fuso di OKU Timur, Uang Rp 5 Juta Raib
Sehingga masyarakat tidak begitu sulit dalam membeli gas LPG 3 Kilogram. Sebab stok gas sempat langka pasca pengecer tidak boleh menjual gas. (**).







