Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Tepi Jalan

oleh
Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Tepi Jalan
Seorang pengedar ganja berinisial TA (46) tak berkutik saat disatroni polisi di tepi jalan. Foto: wen/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Pengedar ganja berisinial TA (46) tak berkutik saat dìbekuk anggota Satres Narkoba Polres OKU, Polda Sumsel.

Pelaku TA pucat pasi saat dìsatroni polisi dìtepi jalan. Bahkan ia sangat cemas lantaran tas yang dìbawanya kena geledah.

Benar saja, Polisi mendapati dua paket narkoba jenis ganja yang siap edar dìdalam tas pelaku.

BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Belitang, Begini Hasilnya

Ganja tersebut terbungkus rapi dan dìduga siap dìambil pembelinya yang sedang dìtunggu pelaku.

Dìketahui pelaku TA merupakan warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pria 46 tahun ini terlihat pasrah dì tangkap dan dìgelandang ke kantor polisi bersama barang bukti dua bungkus ganja siap edar.

BACA JUGA: Tak Ada Program 100 Hari, Teddy-Marjito Fokus Realisasi Visi Misi

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun membenarkan adanya penangkapan pelaku.

Penangkapan Pengedar Ganja Info Dari Masyarakat

 

Menurut Kasi Humas, penangkapan pelaku TA berawal dari adanya informasi masyarakat kepada aparat kepolisian.

Dìmana, informasi itu mengatakan akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja dì kawasan Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit

Mendapatkan kabar tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.