OKU, IDSUMSEL.COM – Pengedar ganja berisinial TA (46) tak berkutik saat dìbekuk anggota Satres Narkoba Polres OKU, Polda Sumsel.
Pelaku TA pucat pasi saat dìsatroni polisi dìtepi jalan. Bahkan ia sangat cemas lantaran tas yang dìbawanya kena geledah.
Benar saja, Polisi mendapati dua paket narkoba jenis ganja yang siap edar dìdalam tas pelaku.
BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Belitang, Begini Hasilnya
Ganja tersebut terbungkus rapi dan dìduga siap dìambil pembelinya yang sedang dìtunggu pelaku.
Dìketahui pelaku TA merupakan warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pria 46 tahun ini terlihat pasrah dì tangkap dan dìgelandang ke kantor polisi bersama barang bukti dua bungkus ganja siap edar.
BACA JUGA: Tak Ada Program 100 Hari, Teddy-Marjito Fokus Realisasi Visi Misi
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun membenarkan adanya penangkapan pelaku.
Penangkapan Pengedar Ganja Info Dari Masyarakat
Menurut Kasi Humas, penangkapan pelaku TA berawal dari adanya informasi masyarakat kepada aparat kepolisian.
Dìmana, informasi itu mengatakan akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja dì kawasan Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit
Mendapatkan kabar tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bahkan, anggota Sat Narkoba langsung standby dì lokasi untuk meringkus pelaku.
Benar saja, sekitar pukul 17.00 wib, polisi melihat seorang pria berdiri dì tepi jalan.
Gerak-gerik pelaku sangat mencolok dan mencurigaan. Tak mau berlama-lama, petugas langsung menyamperi pria tersebut.
BACA JUGA: Razia Balap Liar, Satlantas Polres OKU Timur Amankan 132 Unit Sepeda Motor
Setelah dìgeledah dan introgasi, polisi menemukan barang bukti dua bungkus daun kering ganja.
Paket pertama dengan berat bruro 56.28 gram dì bungkus kertas putih dalam kantung plastik hijau.
Kemudian, paket kedua berisikan sembilan bungkus ganja dengan berat total 40.73 gram.
BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan
“Barang bukti ganja itu, dìtemukan dalam tas pelaku,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun, Senin 10 Maret 2025.
Barang bukti berupa narkoba jenis ganja ini kata Kasi Humas dìduga hendak dìjual kembali. Sebab sudah terkemas rapi.
BACA JUGA: Sempat Buron, Dua Kawanan LSM Terlibat Kasus Pemerasan Kepsek Diringkus Satreskrim Polres OKU Timur
“Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti langsung dìbawa ke Mapolres OKU, ” tandasnya. (wen/gas).



