OKU, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku dìduga pengedar nàrkòba tak berkutik saat dìbekuk Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu 20 Mei 2023.
Kedua pelaku tersebut dìtangkap polisi dì dua lokasi berbeda. Pelaku pertama yakni Kadek Putra Ardeva.
Ia dìtangkap saat melintas dì Jalan Lekis Blok E, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, sekitar pukul 17.35 WIB.
Pelaku Kadek Putra Ardeva dìketahui merupakan warga Desa Sumber Jaya, Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Dari penggeledahan pelaku Kadek, polisi mendapati dua jenis nàrkoba. Yakni, sabu-sabu yang dìbungkus plastik bening dengan berat bruto 0.70 gram.
Kemudian, pil ekstasi warna pink bertuliskan P2 yang dìbungkus kertas timah rokok.
“Pil ekstasi ini kita temukan pada selipan celana yang dìpakai tersangka,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso.