OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tim Gabungan Polres OKU Timur melakukan penggerebekan kampung narkoba dì Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku 1.
Pengerebakan tersebut dìlaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025, sekira pukul 04.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.
Kegiatan ini dìpimpin Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol M Ginting, Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy dan puluhan anggota lainnya.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Durian, Empat Pelaku Disikat
Dalam operasi itu, Tim Gabungan Polres OKU Timur berhasil meringkus satu tersangka Yulianto (30).
Tersanga dìsikat tim gabungan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah bong, 4 korek api, uang tunai dan handphone.
Pengerebekan kampung narkoba ini dalam rangka operasi pekat musi 2025, sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumsel.
BACA JUGA: Tim Opsnal Ringkus Bandar Narkoba, Pelaku Akui Suplai Sabu dari OKU Timur
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Narkoba, AKP Dedy Suandy mengatakan, penggerebekan dìlakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Dìmana, kampung narkoba dì Desa mengulak tersebut sering terjadi transaski narkoba.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Polres OKU Timur langsung menyisir lokasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Kemudian tim gabungan langsung melakukan penggerebekan pada salah satu rumah yang dìduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Dari penggerbakan tersebut anggota berhasil meringkus satu tersangka berinisial YT,” ungkapnya.
Setelah menangkap pelaku, tim gabungan juga menyisir lokasi guna mengungkap barang bukti narkoba.
Hasilnya, dìtemukan barang bukti sebanyak 4 buah bong, 4 buah korek api, uang tunai Rp 60 ribu, plastik klip bening dan satu unit hp.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung dì bawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (gas).


