ASN harus d i beri pemahaman bahwa mereka yang menduduki jenjang jabatan fungsional lebih tinggi. Tidak bisa memerintah ASN yang jenjang jabatan fungsionalnya lebih rendah. Tetapi harus berkolaborasi sesuai perannya masing-masing.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi yang di lakukan pemerintah ini memang sebuah langkah yang sangat maju bagi birokrasi Indonesia. Kalau tidak boleh d i sebut sebagai sebuah revolusi birokrasi.
Meskipun dampaknya mungkin baru akan kita rasakan setidaknya 3-5 tahun ke depan. Pemerintah perlu memastikan langkah lanjutan, agar jangan sampai penyederhanaan birokrasi yang revolusioner ini, d i maknai dan di laksanakan dengan pola-pola lama, atau hanya sekedar mengganti nama jabatan saja.(mmu/detik).