OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Kali ini, aksi perampok bersajam menggasak uang tunai milik seorang sopir mobil fuso, Dedel Frianto (41).
Korban Dedel merupakan warga Desa Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
BACA JUGA: Aksi Pungli di OKU Timur Kian Marak, Sopir Fuso Jadi Korban Penganiayaan Preman
Sopir fuso merah bernopol BA 8172 HC ini menjadi korban perampokan saat melewati Jalan Lintas Sumatera, Dusun Minang Baru.
Kawasan ini dìketahui masuk wilayah Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Peristiwa perampokan itu terjadì pada Senin 03 Februari 2025 pagi, sekitar pukul 6.30 Wib.
Usai Merampok, Pelaku Tinggalkan Mobil Saat Dikejar Warga
Akibat kejadian tersebut, uang tunai Rp 5 juta bersama kunci peralatan mobil, STNK dan buku tabungan BRI raib dìbawa pelaku.
Meski demikian, mobil yang dìgunakan para perampok saat beraksi tertinggal dì wilayah Kelurahan Sungai Tuha, Martapura.
Sebab, aksi para perampok ini sempat dìkejar warga saat korban minta tolong kepada pengendara yang sedang melintas dì tempat kejadian.
“Mobil itu kabur kearah Gang Abadi, Kelurahan Sungai Tuha, lalu masuk kearah jalan buntu saat dìkejar warga,” ungkap salah satu narasumber yang enggan dìsebut namanya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ketua RT Desa Gunung Meraksa, Ternyata Ini Pemicunya
Karena terdesak dan takut tertangkap, akhirnya para pelaku meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan.
Sementara, para perampok berhasil kabur dengan membawa uang tunai dan barang-barang hasil curian.
Kronologi Perampok Bersajam Stop Mobil Korban
Informasi yang berhasil dìhimpun, mobil fuso yang dìkemudikan korban Dedel Frianto (41) melintas dari Baturaja menuju Martapura.
Saat tiba dì TKP, mobil yang dìkemudikan korban tiba-tiba dìpepet komplotan perampok dengan menggunakan mobil Nissan Grand Livina warna hitam.
Sembari memepet mobil korban, para perampok menodongkan senjata tajam jenis pisau sembari menyuruh berhenti.
Karena takut, korban langsung menghentikan laju mobilnya dan langsung berlari tunggang langgang.
Setelah korban berlari meninggalkan mobil, dengan leluasa komplotan perampok langsung menggeledah barang bawaan korban.
BACA JUGA: Satreskrim Polres OKU Timur Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Warga PSHT
Dìdalam mobil tersebut, para perampok mengambil uang tunai Rp 5 juta, 1 selembar STNK mobil, 1 buku Kir, kunci peralatan dan buku tabungan.
Akibat peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian perampokan itu ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.
Laporan itu tertuang dalam LP Nomor : LP/B/17/11/2025/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumsel.
Saat dìwawancarai, korban Dedel Frianto berharap pihak Kepolisian Resort Polres OKU Timur dapat segera mengungkap kasus ini.
BACA JUGA:Pelaku Peràmpòkan Sàdìs Hingga Wik-wik Korban Tèw4s Dìdòr Polisi
“Saya berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Sebba kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan, terutama kami para sopir,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Anggota Polsek Martapura bersama Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban. (gas).







