Keterlibatan organisasi-organisasi sosial dan kemasyarakatan, seperti lembaga pemantau Pemilu, pers serta lembaga perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga lainnya. Sesungguhnya dapat dìgandeng dan diajak bersama-sama oleh Bawaslu dan jajarannya bagi melakukan langkah- langkah persuasif untuk menghindari kecurangan maupun pelanggaran Pemilu terjadi.
Termasuk menekan terjadinya upaya-upaya yang dapat mengganggu proses maupun tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Peran mereka (masyarakat) sangat diperlukan, agar mereka juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berkualitas tentunya.
Pada Pemilu 2019 lalu, kita melihat jika Bawaslu dan seluruh jajarannya telah melakukan upaya-
upaya yang signifikan bagi meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun langkah-langkah yang dìlakukan tersebut masih relatif kecil dan belum sepenuhnya menyentuh ke seluruh elemen masyarakat.
Paling tidak hal ini harus menjadi catatan dan mendapat perhatian serius. Kedepan, pada Pemilu-Pemilu yang akan datang, hendaknya hal ini menjadi salah satu agenda yang mesti dìperhitungkan dan dìtingkatkan lagi.