Peran Bawaslu Dalam Menuju Pemilu Demokratis Berkualitas

oleh
Rialdi, S.Sos

Pemilu yang bersifat rahasia berarti bahwa dalam memberikan suaranya, pemilih dìjamin pilihannya tidak akan dìketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun. Selanjutnya, pemilu dìselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang dilaksanakan secara lebih berkualitas, Penyelenggara sistematis, legitimate, dan akuntabel dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

Pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan atau perlakuan yang tidak adil dari pihak mana pun.

Pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas agar lebih menjamin kompetisi yang sehat, partisipatif, mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, dan
memiliki mekanisme pertanggung jawaban yang jelas.

No More Posts Available.

No more pages to load.