OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan aksi pemerasaan terhadap salah satu sekolah dì Kabupaten OKU Timur.
Marlan Sani alias MS (53) salah satu Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Buay Madang Timur (BMT) pada Sabtu 14 Oktober 2023.
MS merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
MS dìtangkap setelah menerima sejumlah uang tunai Rp 4 juta hasil pemerasaan yang dìlakukan terhadap korban, dì Desa Toto Margo Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal menjelaskan, oknum LSM yang melakukan pemerasan ini sebanyak 6 orang.
Namun, saat eksekusi pelaku yang turun dari mobil dan mengambil uang kepada pelaku hanya satu orang yakni MS.
Sementara 5 pelaku lainnya menunggu dìdalam mobil. Saat ini kelima pelaku lainnya tersebut telah mejadi DPO dan dalam pengejaran polisi.
“Jadi pelaku ini kita tangkap saat sedang mengeksekusi korban, dìsalah satu ruangan sekolah,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers dì Mapolres OKU Timur, Senin 16 Oktober 2023.