Perdayai Mantan Pramugari,  Polisi Gadungan Tilap Duit Ratusan Juta

oleh
Ilustrasi/net

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (detik.com).

No More Posts Available.

No more pages to load.