Perkuat Pendidikan Lewat Program Wajib Belajar 13 Tahun dan ATS

oleh
Perkuat Pendidikan Lewat Program Wajib Belajar 13 Tahun dan ATS
Disdikbud OKU Timur gelar pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah untuk perkuat pendidikan anak usia dini. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan dì daerah.

Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menggelar Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.

BACA JUGA: Inovasi Krasibu Bawa Bank Sampah Dagadu Juara 1 Lomba Inovasi Daerah 2025

Serta Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berlangsung dì Aula Handayani Dìsdikbud OKU Timur, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan dìbuka langsung Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr Sheila Noberta, SpA MKes, dìdampingi Kadisdikbud Wakimin, SPd MM.

BACA JUGA: Gebyar Literasi Paud, Sheila Noberta Ajak Anak Gemar Membaca

Hadir pula narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan, para Kepala PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten OKU Timur.

Tak hanya itu, kegiatan juga dìhadiri Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Desti Tirtayana Elha, SE MM bersama para kasi dan kasubbag Dìsdikbud OKU Timur.

Pendidikan PAUD Masuk Program Wajar 13 Tahun

 

Dalam sambutannya, Bunda PAUD dr Sheila Noberta menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Menurutnya, kebijakan ini sangat penting karena menambahkan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam sistem wajib belajar yang sebelumnya mencakup 12 tahun.

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

Ia menjelaskan, pendidikan anak usia dini sangat penting. Untuk itu, Sheila sangat mendukung dìmasukkannya PAUD ke dalam Program Wajib Belajar.

“Karena usia 0 sampai 5 tahun adalah golden period, masa keemasan ketika anak sangat cepat belajar dan menyerap pengetahuan,” ujar Sheila.

Ia juga menekankan peran penting orang tua dalam membimbing anak dì rumah. Serta memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak-anak mereka.

BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah, Ketua dan Bendahara PMI OKU Ditahan Kejari

Selain itu, Sheila juga mendukung pendidikan pra-sekolah satu tahun sebelum SD dalam Wajib Belajar 13 Tahun.

“Ini akan memperkuat fondasi anak untuk tumbuh menjadi generasi Indonesia yang berkarakter, mandiri, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Komitmen Tangani Anak Tidak Sekolah (ATS)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.