OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dì Kabupaten OKU Timur terkesan kurang elegan.
Pasalnya, petugas pantarlih yang melakukan coklit data dì lapangan tak memakai atribut lengkap. Seperti rompi, topi dan id card.
Informasi yang berhasil dìhimpun, atribut seperti rompi, topi dan id card hanya dìberikan pihak KPU OKU Timur terhadap satu petugas pantarlih dalam satu desa.
Padahal pada setiap desa terdapat beberapa petugas pantarlih. Tentu hal ini terkesan kurang elegan dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Pantauan idsumsel.com dì lapangan, ada beberapa petugas pantarlih yang melakukan pencoklitan data pemilih tidak mengunakan atribut lengkap.
Padahal jelas dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 799 tahun 2024, tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Serta Bupati dan Wakil Bupati hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Untuk petugas pantarlih wajib membawa atribut seperti topi, rompi dan id card yang merupakan tanda pengenal sebagai seorang petugas pantarlih.
Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah saat dìkonfirmasi terkait hal ini membenarkan, jika petugas pantarlih semuanya belum mendapatkan atribut lengkap.
Sebab kata Denis, pengadaan atribut pantarlih ini dìakomodir langsung KPU Provinsi. Sementara KPU kabupaten dan kota hanya menerima.
“Memang ada beberapa anggota pantarlih belum mendapatkan atribut lengkap. Karena masih menunggu kiriman atribut dari KPU Provinsi Sumsel,” jelas Denis.
Meski tidak memakai rompi dan topi, petugas pantarlih yang melakulan coklit data tetap memakai id card, sebagai tanda pengenal dì lapangan.
“Kita sudah konfirmasi ke KPU Provinsi soal ini. Bahkan KPU OKU Timur meminta agar kelengkapan atribut secepatnya bisa dìkirim,” paparnya.
Menurut Denis, atribut yang dìterima KPU OKU Timur memang belum lengkap untuk semua kecamatan. Sebab proses pengiriman bertahap.
“Untuk Kecamatan Martapura dan Belitang Mulya sudah lengkap. Tetapi ada sekitar 30 pcs atribut Belitang Mulya tertukar dengan punya OKU Selatan,” tambah Denis.
Denis menambahkan, jika ada petugas pantarlih yang tidak membawa tanda pengenal atau id car saat bertugas, agar bisa melaporkan ke KPU OKU Timur.
“Sementara mereka pakai id card saat kerja dìlapangan sembari menunggu atribut lainnya dìkirim KPU Provinsi. Tetapi, jika ada petugas tak pakai id card, segera laporkan ke kita,” ucapnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu OKU Timur Panser Parubi mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada PKD untuk mengawasi kinerja petugas pantarlih dì lapangan.
Termasuk mengawasi kinerja petugas pantarlih yang tidak mengunakan atribut lengkap saat melakukan pencoklitan.
“Secara aturan, petugas pantarlih wajib mengunakan atribut lengkap saat melakukan coklit data dì lapangan,” katanya.
Panser menghimbau agar PKD melaporkan ke Bawaslu jika mendapati petugas pantarlih tidak menggunakan atribut saat melakukan pencoklitan.
“Kita secepatnya akan bersurat ke KPU OKU Timur terkait hal ini. Sehingga petugas pantarlih yang tidak memakai atribut lengkap, agar menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,” pungkasny. (wie/gas).







